1. Organisasi
Niaga
Organisasi Niaga Adalah
Suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini
sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan
faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin
pesat pula. Contohnya adalah PT Hero Supermarket Indonesia.
A. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas
dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk
menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya
memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat
dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih
dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki
tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang
perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak
menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan
keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan. Contohnya perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi adalah
PT Rekayasa Industri. Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT
Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
- PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat
umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham
perusahaan tersebut.
- PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan
tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke
umum.
- PT Kosong adalah perseroan terbatas yang
tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin
lainnya.
B. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer
atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang
didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang
kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak
sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi
3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
- CV Murni hanya terdapat satu sekutu
komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
- CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang
membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
- CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham
yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer
mengambil satu saham atau lebih.
Ciri dan sifat cv :
- Sulit untuk menarik modal yang telah disetor.
- Modal besar karena didirikan banyak pihak.
- Mudah mendapatkan kridit pinjaman.
- Ada anggota aktif yang memiliki tanggung
jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan.
- Relatif mudah untuk didirikan.
- Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak
menentu
C. Joint Ventura
Joint Ventura/Consortium
atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak
atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya
untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau
struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban
pajak dan kerugian.
D. Kartel
Kartel adalah kelompok
produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan
kompetisi.
E. Koperasi
Koperasi adalah suatu
jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya
(menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi
antara lain:
- Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang
bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
- Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang
beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang
konsumen.
- Koperasi produsen, yaitu koperasi yang
beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan
baku dan penolong untuk anggotanya.
- Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang
menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
- Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak
di bidang usaha jasa lainnya.
2. ORGANISASI SOSIAL.
Organisasi sosial adalah
perkumpulan sosial yang dibentuk oleh
masyarakat, baik yang berbadan hukum
maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi
masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu
hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat
mereka capai sendiri.
Ciri-ciri organisasi
sosial:
- Formalitas,
menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturan-peraturan,
ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan yang
lainnya.
- Hierarkhi, menunjuk pada adanya suatu pola
kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida.
- Besarnya dan Kompleksnya, memiliki banyak
anggota sehingga hubungan sosial antar
anggota tidak langsung (impersonal).
- Rumusan batas-batas operasionalnya (organisasi) jelas.
- Memiliki identitas yang jelas.
- Keanggotaan formal, status dan peran.
Jalur pembentukan
organisasi Kemasyarakatan :
- Jalur Keagamaan.
- Jalur Profesi.
- Jalur Kepemudaan.
- Jalur Kemahasiswaan.
- Jalur Kepartaian & Kekaryaan.
3. ORGANISASI REGIONAL & INTERNASIONAL.
A. ORGANISASI REGIONAL
Organisasi regional
mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya
diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan
contoh dari organisasi regional :
- APEC : Asia Pasific Economic Cooperation
(organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi).
- EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat
Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa.
- ASEAN : Association of South East Asian
Nation.
B. ORGANISASI INTERNASIONAL
Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi
negara di dunia.
Macam-macam organisasi
internasional :
- UN = United Nation = PBB (1945)
- UNICEF = United Nations International
Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s
Fund.
- UNESCO = the United Nations Educational,
Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
- UNCHR = United Nations Commission on Human
Rights (2006)
- UNHCR = Uited Nations High Commissioner for
Refugees (14 Desember 1950)
- UNDPR = The United Nations Division for
Palestinian Rights (2 Desember 1977)
- UNSCOP = The United Nations Special Committee
on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
- WHO = World Health Organization (7 April
1948)
- IMF = International Monetary Fund (Juli 1944,
180 negara)
- NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4
April 1949)
- NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam
bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan
atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
- GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of
America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
- AMNESTY International (1961, memiliki sekitar
2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan
penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
- WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki
hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki
perkantoran/perwakilan di 90 negara).
- G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju
di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976
(Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan
Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
- EU = The European Union (27 negara anggota, 1
november 1993)
- DANIDA = Danish International Development
Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi,
bencana alam)
- ICRC = International Committee of the Red
Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau
peperangan.
- OPEC = Organization of the Petroleum
Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
- ASEAN = Association of Southeast Asian
Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8
Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea
hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
PENTINGNYA MENGIKUTI ORGANISASI
Pastinya kita pernah berfikir
tentang pentingnya berorganisasi. Nyatanya manusia adalah mahluk sosial yang
tidak dapat hidup sendiri dan organisasi membantu peranan tersebut. Organisasi
itu adalah sekelompok orang yang berada dalam satu wadah dimana mereka berkumpul
saling bekerjasama secara rasional, sistematis, terencana, terorganisasi,
terpimpin dan terkendali dalam memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif
dan efesien untuk mencapai tujuan. Di lingkungan kampus banyak sekali
organisasi yang ditawarkan kepada mahasiswa, seperti organisasi di bidang
politik, olahraga, kerohanian, karya tulis dan sebagainya. Jadi mahasiswa dapat
memilih organisasi apa yang sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing. Berikut
Tujuan Merupakan motivasi, misi, sasaran, maksud dan tujuan yang akan dicapai
dalam rentang waktu tertentu, Tujuan berdasarkan rentang dan cakupanya dapat di
bagi dalam beberapa karakteristik antara lain :
• Tujuan
Jangka panjang
• Tujuan
Jangka menengah dan
• Tujuan
Jangka pendek
Selain itu yang bisa kita
dapatkan dalam mengikuti organisasi adalah :
1.
Mendapat tambahan teman baru Itulah yang pertama yang kita rasakan pada saat kita
bergabung dalam satu organisasi,dimana awalnya kita hanya mengenal teman yang
satu kelas dengan kita, tapi sekarang kita telah mengenal banyak teman baru.
2.
Mendapatkan ilmu banyak ilmu pengetahuan yang akan kita dapatkan diwaktu kita
ikut dalam sebuah organisasi, yang mungkin tidak kita dapat dalam bangku
perkuliahan.
3.
Mendapatkan pengalaman baru Dalam organisasi tentunya kita harus ikut berbagai
kegiatan yang diadakan dan berperan aktif, karena disanalah kita akan
medapatkan berbagai pengalaman-pengalaman.
4.
Mengasah keterampilan sosial Karena dalam organisasi lah kita berinteraksi
dengan orang-orang yang mungkin berbeda karekteristiknya, sehingga melatih kita
untuk dapat memahami satu sama lain.
5.
Belajar menjadi pemimpin ini lah keuntungan dari organisasi, kita dilatih untuk
menjadi pemimpin. Dalam organisasi tentu banyak hal yang akan kita urus, untuk
itu disinilah ajang kita untuk menunjukkan totalitas kita dengan jiwa
kepemimpinan.Disinilah kita dilatih yang akan berguna bagi kita kedepannya.
Pengalaman saya sendiri mengikuti
organisasi yaitu bergabung dalam Land Rover Club Indonesia. Perkumpulan ini
terbentuk dari ide-ide dari sekumpulan Rand rover Owner untuk membentuk suatu
Club yang memiliki stuktur organisional dan rajin menggelar event-event untuk
para anggota clubnya, untuk situsnya sendiri dapat di akses dengan membuka link
berikut: http://www.landroverclubindonesia.org.
Di bangku sekolah pun saya pernah mengikuti organisasi diantaranya menjabat
sebagai anggota OSIS. Dalam kegiatannya yaitu menggelar dan mengatur jalannya
kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah. Dari situlah kita dapat
belajar berorganisasi, saling gotong royong, dan menumbuhkan jiwa sosialisme.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment